Wawancara Tentang PGOT dan Orang Gila di Dinas Sosial Sukoharjo
PGOT dan Orgil versus Dinas Sosial Gb. Liliek Dwi Purwito, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial yang menjelaskan mengenai PGOT dan Orgil Sukoharjo, Dinas Sosial adalah lembaga Pemerintah Daerah di bidang Sosial yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertugas menangani masalah kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial sendiri dibagi menjadi 4 bidang diantaranya ada: Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial, dan Bidang Pemberdayaan Sosial. Masing- masing bidang memiliki tugas dan penanganan yang berbeda, salah satunya di Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial menangani masalah anak dan lansia, disabilitas, tuna sosial (terlantar) dan NAPZA. Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar atau biasa disingkat PGOT dan Orang Gila (Orgil) adalah salah satu dari beberapa cakupan yang termasuk ke dalam sebutan tuna sosial. PGOT dapat dikatakan tuna sosial karena ia menggelandang...